Bagikanlah Info - Jakarta. Perbincangan tentang jilbab halal menjadi topik hangat di media sosial setelah salah satu produsen busana muslim tanah air mengklain bahwa mereka telah memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
LPPOM MUI sendiri mengaku memang jarang sekali ada permintaan sertifikat halal untuk produk barang seperti baju dan sepatu, biasanya yang banyak adalah permintaan untuk produk makanan dan minuman.
“Jarang ada barang gunaan (yang meminta sertifikasi halal) dan yang banyak adalah pangan, obat dan kosmetika,” kata Wakil direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan, dikutip dari bbc.com, Kamis (4/2/2016).
Lalau apa tanggapan MUI terkait penerbitan sertifikat halal ini?
Kepala Bidang Informasi Halal LPPOM MUI Farid Mahmud, SH., mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu karena kini sudah banyak perusahaan yang mengajukan permohonan untuk mematenkan kehalalannya.
Namun Farid mengatakan belum ada kewajiban untuk setiap produsen memiliki sertifikat halal. Hingga saat ini permohonan tersebut masih dilakukan berdasarkan permintaan produsen terkait.
“Pada dasarnya semua produk konsumsi Indonesia termasuk pangan belum ada kewajiban untuk mendapatkan sertifikat halal jadi mereka yang minta sertifikasi masih sukarela. Namun seiring dengan tuntutan konsumen maka tidak hanya makanan-minuman saja yang minta sertifikat halal tapi juga produk gunaan (selain pangan) banyak yang menghasilkan sertifikat halal,” ungkap Farid sebagai mana dilansir detikcom, Selasa (2/2/2016).
Tidak hanya kerudung, Farid juga mengungkapkan produsen sepatu, ikat pinggang, tisu, kertas, hingga perusahaan jasa telah mengajukan pendaftaran sertifikat halal ke MUI.
“Ada laundry, dia menyediakan sabun cuci dan airnya terjamin dari (tidak mengandung) najis. Bahkan pabrik kertas terbesar di Indonesia juga mengajukan sertifikasi halal karena kertasnya digunakan untuk kertas Al-Quran,” ujarnya.
Farid menilai pengajuan sertifikasi halal untuk produk selain makanan dan minuman sudah mulai marak sejak tiga hingga empat tahun belakangan. Banyak produsen yang mulai memperhatikan kehalalan produknya setelah mencuatnya isu sepatu berbahan kulit babi. Oleh sebab itu, produsen berusaha menghilangkan kekhawatiran konsumennya dengan mendapatkan sertifikat halal dari MUI.
“Konsumen hanya ingin memastikan bahwa meski tidak dimakan bahan-bahannya tidak terkontaminasi najis dan produsen menanggapi itu sebagai kewajiban sesuai syariat Islam,” tandasnya.
Sumber: dakwatuna.com
0 Response to ""Halal Nggak nih?" - Netizen Heboh Soal Hijab Halal, ini Kata MUI"
Posting Komentar