PP Muhammadiyah : Aksi Terorisme Diduga Dibuat Intelijen untuk Depolitisasi Umat Islam

Bagikanlah Info - Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Hukum dan HAM , Busyro Muqaddas menyebut gerakan terorisme di Indonesia ada unsur pembiaran dan kesengajaan. Busyro mengatakan, pola-pola gerakan radikalisme saat ini cenderung sama dengan gerakan radikalisme di era orde baru.



“Ini sistemik,” katanya kepada wartawan usai konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2015 di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Mantan ketua KPK ini menilai ada kepentingan proyek di belakangnya.

Ia khawatir di balik isu terorisme ada proyek internasional atau proyek negara tertentu yang tidak menginginkan Indonesia stabil secara ekonomi.
“Memecah belah sehingga sektor ekonomi dikuasai asing. Lihat saja perusahaan raksasa multinasional, kasus Freeport, ini lagu lama,” ujarnya.

Bahkan, dirinya mensinyalir gerakan radikal ini dibuat oleh aparat intelijen negara dengan tujuan mendepolitisasi peran umat Islam.
Busyro menceritakan, sejak 1997 dirinya bersama sejumlah aktivis HAM melakukan penelitian terkait gerakan radikal di Indonesia. 

Ia menemukan adanya indikasi keterlibatan pemerintah dalam gerakan radikalisme di Indonesia. “Kami temukan data premier di mana bahwa yang berperan melakukan radikalisasi kala itu, terutama era orde baru justru negara, kami sebut state terorism. Pelakunya intelijen liar,” tukasnya.

Gerakan yang dimaksud adalah gerkan pengacau keamanan (GPK), Liqo, kelompok ekstrem yang terkoordinir dalam gerakan Komando Jihad. Bahkan, mantan Ketua Komisi Yudisial ini menyatakan gerakan tersebut dipelihara hingga saat ini.
“Ada kesan dipelihara, bahkan ada aktornya sekarang masih hidup dan namanya terus berganti,” jelasnya.

Sayangnya pemerintah tidak pernah memberikan penjelasan yang adil kepada masyarakat. “Pemerintah bertindak sepihak melalui BNPT, Densus 88, dan Polri,” katanya. 

Sumber: Beritamidas.com

0 Response to "PP Muhammadiyah : Aksi Terorisme Diduga Dibuat Intelijen untuk Depolitisasi Umat Islam"

Posting Komentar